Reses II DPRD Kukar, Edukasi Warga Soal Fungsi Dewan dan Proses Perencanaan Pembangunan

img

Reses II  Masa Sidang III DPRD Kukar tahun 2025

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Momentum Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 tak hanya dimanfaatkan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga untuk memberikan edukasi politik secara langsung kepada warga terkait fungsi-fungsi legislatif dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan yang berlangsung sejak 4 hingga 8 Agustus 2025 ini diikuti oleh 45 anggota DPRD Kukar di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam setiap pertemuan, para anggota dewan menjelaskan bagaimana aspirasi masyarakat bisa menjadi bagian dari keputusan politik di DPRD melalui mekanisme formal yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, yang memulai reses lebih awal di Dapil II (Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman), menekankan bahwa banyak warga belum memahami bagaimana cara menyampaikan usulan program secara efektif agar bisa diperjuangkan melalui APBD.

“Warga sering merasa usulan mereka tidak didengar. Padahal ada mekanisme yang harus dilalui mulai dari musrenbang desa, kecamatan, hingga sinkronisasi di tingkat kabupaten. Di sinilah fungsi DPRD untuk menyambungkan aspirasi itu agar tidak hilang di tengah jalan,” ujar Aini, Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa selain fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD juga memiliki fungsi penganggaran yang memungkinkan setiap usulan masyarakat bisa diperjuangkan jika memenuhi syarat teknis dan mendesak secara kebutuhan.

“Reses menjadi media yang sah dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas mereka. Namun kami juga ingin masyarakat paham bagaimana proses politik itu bekerja, supaya mereka bisa mengawal dan terlibat aktif,” tegasnya.

Dalam sesi reses yang digelar di beberapa desa, Aini juga memperkenalkan bagaimana alur penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga penyusunan APBD, serta peran penting masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

Antusiasme warga cukup tinggi, terutama dari kalangan pemuda dan perangkat desa. Mereka mengaku banyak mendapat wawasan baru tentang bagaimana kerja-kerja DPRD yang selama ini dianggap ‘jauh dari rakyat’.

“Saya kira DPRD itu cuma hadir di rapat saja. Ternyata mereka juga bisa jadi penghubung aspirasi kami selama tahu jalurnya. Ini penting agar warga tak sekadar mengeluh, tapi ikut mengawal,” kata Junaidi, seorang warga dari Desa Sebulu Ilir.

Di akhir sesi, Aini mendorong perangkat desa dan kelompok masyarakat untuk aktif menyusun aspirasi secara tertulis, lengkap dengan data pendukung, agar lebih mudah dikawal dalam forum dewan maupun pembahasan anggaran.

Dengan pendekatan edukatif ini, DPRD Kukar berharap reses bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi media peningkatan literasi politik dan partisipasi warga dalam pembangunan daerah.(adv)